PRODUK KAMI

Minat : Luqmanul Khakim HP : 085711081674 / 089605509038 / PIN BB : 54C29D51

Diskon Menarik utk setiap Produk Kami - Klik di Sini!

Tampilkan postingan dengan label Info_LDK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info_LDK. Tampilkan semua postingan

Seminar Motivasi Islam





Sejauh mana berharganya waktu buat kita, sehingga Allah menjadikan "waktu" sebagai salah satu sumpahnya??

Sebesar apa kontribusi waktu dalam kehidupan kita, Sehingga nabi menganjurkan umatnya untuk membagi waktu???

Lebih jelasnya, yuk kita ikuti seminar tentang dengan mengangkat tema MANAGEMENT WAKTU.

GRATISS!!!!
Tinggal dateng aza hari minggu, tanggal 15 maret pukul 08:30 WIB di kampus IKMI RISKINA.

Info lebih lanjut bisa hubungi CP di pamflet.
READ MORE - Seminar Motivasi Islam

Pelajaran Dasar Agama Islam


Berikut ini adalah kumpulan artikel-artikel muslim.or.id yang dianjurkan untuk belajar Islam mulai dari dasar :

Aqidah
Akhlak
Manhaj
Al Qur’an
Fiqih dan Muamalah
READ MORE - Pelajaran Dasar Agama Islam

AGENDA ILT LDK RISKINA

BISMILLAH,,
AGENDA LDK RISKINA :
INFO IKHWAN : 0877-7580-9098 (Nofri)
AKHWAT : 0856-4297-4347 (Nazilah)


READ MORE - AGENDA ILT LDK RISKINA

Keutamaan-Keutamaan Al Qur’an


[1] al-Qur’an adalah Cahaya

Cahaya yang akan menerangi perjalanan hidup seorang hamba dan menuntunnya menuju keselamatan adalah cahaya al-Qur’an dan cahaya iman. Keduanya dipadukan oleh Allah ta’ala di dalam firman-Nya (yang artinya), “Dahulu kamu -Muhammad- tidak mengetahui apa itu al-Kitab dan apa pula iman, akan tetapi kemudian Kami jadikan hal itu sebagai cahaya yang dengannya Kami akan memberikan petunjuk siapa saja di antara hamba-hamba Kami yang Kami kehendaki.” (QS. asy-Syura: 52)

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “…Dan sesungguhnya kedua hal itu -yaitu al-Qur’an dan iman- merupakan sumber segala kebaikan di dunia dan di akherat. Ilmu tentang keduanya adalah ilmu yang paling agung dan paling utama. Bahkan pada hakekatnya tidak ada ilmu yang bermanfaat bagi pemiliknya selain ilmu tentang keduanya.” (lihat al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 38)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia, sungguh telah datang kepada kalian keterangan yang jelas dari Rabb kalian, dan Kami turunkan kepada kalian cahaya yang terang-benderang.” (QS. an-Nisaa': 174)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah adalah penolong bagi orang-orang yang beriman, Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, adapun orang-orang kafir itu penolong mereka adalah thoghut yang mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan-kegelapan.” (QS. al-Baqarah: 257)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar darinya? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. al-An’aam: 122)

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata mengenai tafsiran ayat ini, “Orang itu -yaitu yang berada dalam kegelapan- adalah dulunya mati akibat kebodohan yang meliputi hatinya, maka Allah menghidupkannya kembali dengan ilmu dan Allah berikan cahaya keimanan yang dengan itu dia bisa berjalan di tengah-tengah orang banyak.” (lihat al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 35)
[2] al-Qur’an adalah Petunjuk

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Alif lam lim. Inilah Kitab yang tidak ada sedikit pun keraguan padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 1-2). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya al-Qur’an ini menunjukkan kepada urusan yang lurus dan memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal salih bahwasanya mereka akan mendapatkan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Israa': 9).

Oleh sebab itu merenungkan ayat-ayat al-Qur’an merupakan pintu gerbang hidayah bagi kaum yang beriman. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah, agar mereka merenungi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka tidak merenungi al-Qur’an, ataukah pada hati mereka itu ada gembok-gemboknya?” (QS. Muhammad: 24). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah mereka tidak merenungi al-Qur’an, seandainya ia datang bukan dari sisi Allah pastilah mereka akan menemukan di dalamnya banyak sekali perselisihan.” (QS. an-Nisaa': 82)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123).

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Allah memberikan jaminan kepada siapa saja yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan ajaran yang terkandung di dalamnya, bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akherat.” Kemudian beliau membaca ayat di atas (lihat Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr, hal. 49).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa maksud dari mengikuti petunjuk Allah ialah:
Membenarkan berita yang datang dari-Nya,
Tidak menentangnya dengan segala bentuk syubhat/kerancuan pemahaman,
Mematuhi perintah,
Tidak melawan perintah itu dengan memperturutkan kemauan hawa nafsu (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 515 cet. Mu’assasah ar-Risalah)
[3] al-Qur’an Rahmat dan Obat

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia! Sungguh telah datang kepada kalian nasehat dari Rabb kalian (yaitu al-Qur’an), obat bagi penyakit yang ada di dalam dada, hidayah, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan dari al-Qur’an itu obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Akan tetapi ia tidaklah menambah bagi orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. al-Israa': 82)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an itu mengandung ilmu yang sangat meyakinkan yang dengannya akan lenyap segala kerancuan dan kebodohan. Ia juga mengandung nasehat dan peringatan yang dengannya akan lenyap segala keinginan untuk menyelisihi perintah Allah. Ia juga mengandung obat bagi tubuh atas derita dan penyakit yang menimpanya.” (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 465 cet. Mu’assasah ar-Risalah)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam salah satu rumah Allah, mereka membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan pasti akan turun kepada mereka ketenangan, kasih sayang akan meliputi mereka, para malaikat pun akan mengelilingi mereka, dan Allah pun akan menyebut nama-nama mereka diantara para malaikat yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim dalam Kitab adz-Dzikr wa ad-Du’a’ wa at-Taubah wa al-Istighfar [2699])
[4] al-Qur’an dan Perniagaan Yang Tidak Akan Merugi

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah dan mendirikan sholat serta menginfakkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka berharap akan suatu perniagaan yang tidak akan merugi. Supaya Allah sempurnakan balasan untuk mereka dan Allah tambahkan keutamaan-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Berterima kasih.” (QS. Fathir: 29-30)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perniagaan yang akan menyelamatkan kalian dari siksaan yang sangat pedih. Yaitu kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kalian pun berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Maka niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan tempat tinggal yang baik di surga-surga ‘and. Itulah kemenangan yang sangat besar. Dan juga balasan lain yang kalian cintai berupa pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat. Maka berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. ash-Shaff: 10-13)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang yang beriman, jiwa dan harta mereka, bahwasanya mereka kelak akan mendapatkan surga. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka berhasil membunuh (musuh) atau justru dibunuh. Itulah janji atas-Nya yang telah ditetapkan di dalam Taurat, Injil, dan al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih memenuhi janji selain daripada Allah, maka bergembiralah dengan perjanjian jual-beli yang kalian terikat dengannya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. at-Taubah: 111)
[5] al-Qur’an dan Kemuliaan Sebuah Umat

Dari ‘Amir bin Watsilah, dia menuturkan bahwa suatu ketika Nafi’ bin Abdul Harits bertemu dengan ‘Umar di ‘Usfan (sebuah wilayah diantara Mekah dan Madinah, pent). Pada waktu itu ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Maka ‘Umar pun bertanya kepadanya, “Siapakah yang kamu angkat sebagai pemimpin bagi para penduduk lembah?”. Nafi’ menjawab, “Ibnu Abza.” ‘Umar kembali bertanya, “Siapa itu Ibnu Abza?”. Dia menjawab, “Salah seorang bekas budak yang tinggal bersama kami.” ‘Umar bertanya, “Apakah kamu mengangkat seorang bekas budak untuk memimpin mereka?”. Maka Nafi’ menjawab, “Dia adalah seorang yang menghafal Kitab Allah ‘azza wa jalla dan ahli di bidang fara’idh/waris.” ‘Umar pun berkata, “Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam memang telah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat dengan Kitab ini sebagian kaum dan dengannya pula Dia akan menghinakan sebagian kaum yang lain.”.” (HR. Muslim dalam Kitab Sholat al-Musafirin [817])

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha’il al-Qur’an [5027])
[6] al-Qur’an dan Hasad Yang Diperbolehkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara: seorang lelaki yang diberikan ilmu oleh Allah tentang al-Qur’an sehingga dia pun membacanya sepanjang malam dan siang maka ada tetangganya yang mendengar hal itu lalu dia berkata, “Seandainya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si fulan niscaya aku akan beramal sebagaimana apa yang dia lakukan.” Dan seorang lelaki yang Allah berikan harta kepadanya maka dia pun menghabiskan harta itu di jalan yang benar kemudian ada orang yang berkata, “Seandainya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si fulan niscaya aku akan beramal sebagaimana apa yang dia lakukan.”.” (HR. Bukhari dalam Kitab Fadha’il al-Qur’an [5026])
[7] al-Qur’an dan Syafa’at

Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah al-Qur’an! Sesungguhnya kelak ia akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa’at bagi penganutnya.” (HR. Muslim dalam Kitab Sholat al-Musafirin [804])
[8] al-Qur’an dan Pahala Yang Berlipat-Lipat

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca satu huruf dalam Kitabullah maka dia akan mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan bahwa Alif Lam Mim satu huruf. Akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Tsawab al-Qur’an [2910], disahihkan oleh Syaikh al-Albani)
[9] al-Qur’an Menentramkan Hati

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan hati mereka bisa merasa tentram dengan mengingat Allah, ketahuilah bahwa hanya dengan mengingat Allah maka hati akan merasa tentram.” (QS. ar-Ra’d: 28). Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa pendapat terpilih mengenai makna ‘mengingat Allah’ di sini adalah mengingat/merenungkan al-Qur’an. Hal itu disebabkan hati manusia tidak akan bisa merasakan ketentraman kecuali dengan iman dan keyakinan yang tertanam di dalam hatinya. Sementara iman dan keyakinan tidak bisa diperoleh kecuali dengan menyerap bimbingan al-Qur’an (lihat Tafsir al-Qayyim, hal. 324)
[10] al-Qur’an dan as-Sunnah Rujukan Umat

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul, dan juga ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.”(QS. an-Nisaa': 59)

Maimun bin Mihran berkata, “Kembali kepada Allah adalah kembali kepada Kitab-Nya. Adapun kembali kepada rasul adalah kembali kepada beliau di saat beliau masih hidup, atau kembali kepada Sunnahnya setelah beliau wafat.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 14)
[11] al-Qur’an Dijelaskan oleh as-Sunnah

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr/al-Qur’an supaya kamu menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka itu, dan mudah-mudahan mereka mau berpikir.” (QS. an-Nahl: 44). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa menaati rasul itu maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS. an-Nisaa': 80). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Rasulullah, yaitu bagi orang yang mengharapkan Allah dan hari akhir.” (QS. al-Ahzab: 21)

Mak-hul berkata, “al-Qur’an lebih membutuhkan kepada as-Sunnah dibandingkan kebutuhan as-Sunnah kepada al-Qur’an.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 13). Imam Ahmad berkata, “Sesungguhnya as-Sunnah itu menafsirkan al-Qur’an dan menjelaskannya.” (lihat ad-Difa’ ‘anis Sunnah, hal. 13)

Wallahu a’lam bish showab. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel Muslim.Or.Id
READ MORE - Keutamaan-Keutamaan Al Qur’an

Bolehkah Mengerjakan 2 Sholat Witir?

Pertanyaan:
Apa hukum mengerjakan dua shalat witir dalam satu malam? Misalnya, jika sebelum tidur, kita sudah mengerjakan shalat witir, kemudian kita terbangun dan hendak mengerjakan shalat malam, maka apakah ditutup dengan shalat witir lagi?
Bagaimana derajat hadits berikut:
عَنْ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ: لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
Dari Thalq bin Ali, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada dua witir dalam semalam.’” (Insya Allah diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Muntaqa: 531 dan 536, Subulus Salam: 523, dan Nailul Authar: 47 dan 54, al-Mughni: 788 dan 792)
Perkataan shahabat:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَمَّا أَنَا فَلَوْ أَوْتَرْتُ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ، ثُمَّ أَرَدْتُ أَنْ أُصَلِّيَ بِاللَّيْلِ شَفَعْتُ بِوَاحِدَةٍ مَا مَضَى مِنْ وِتْرٍ ثُمَّ صَلَّيْتُ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا قَضَيْتُ صَلاَتِيْ أَوْتَرْتُ بِوَاحِدَةٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَمَرَنَا أَنْ نَجْعَلَ آخِرَ صَلاَةِ اللَّيْلِ وِتْرًا
Ibnu Umar berkata,”Adapun aku jika berwitir sebelum aku tidur, kemudian aku mau shalat lagi di malam hari, niscaya aku genapkan witirku yang telah lalu dengan satu rekaat lagi. Sesudah itu, aku shalat dua rekaat-dua rekaat. Maka, apabila aku selesai mengerjakan shalat, aku pun berwitir dengan satu rekaat. (Aku melakukan demikian) karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita menjadikan shalat witir sebagai akhir dari shalat malam.” (Insya Allah diriwayatkan oleh Ahmad, dalam al-Muntaqa: 1/537)
Jawaban:
Hukum mengerjakan shalat witir dua kali dalam satu malam adalah makruh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” (Hr. Ahmad: 15704, Abu Daud: 1227, Nasa’i: 1661, dan Tirmidzi: 432; dinilai shahih oeh Ibnu Hibban)
Syekh Abdullah bin Abdur Rahman al-Bassam berkata, “Hadits di atas menunjukkan makruhnya dua kali shalat witir atau lebih, dalam satu malam, karena mengulangi witir dalam satu malam merupakan ibadah yang tidak disyariatkan. Tidak boleh beribadah kepada Allah, melainkan dengan syariat yang telah ditetapkan-Nya.”
Adapun hadits:
اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah shalat witir sebagai penutup shalat malammu.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Maka, makna hadits di atas mengarah kepada orang yang melakukan shalat malam sedangkan ia belum menjalankan shalat witir sebelumnya.
Shalat witir boleh dikerjakan sebelum tidur atau sesudah tidur. Sebagaimana shalat malam juga demikian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُوْمُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمَعَ أَنْ يَقُوْمَ آخِرَهُ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ
“Barangsiapa merasa khawatir tidak bisa bangun pada akhir malam, hendaklah dia mengerjakan shalat witir pada awal malam (sebelum tidur). Serta, barangsiapa mampu bangun pada akhir malam, hendaklah ia berwitir pada akhir malam.” (Hr. Muslim)
Orang yang merasa khawatir dirinya tidak bisa bangun di akhir malam, hendaknya berwitir sebelum tidur, berdasarkan hadits Abu Hurairah, “Kekasihku (Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam) memberiku tiga wasiat… (lalu, Abu Hurairah menyebutkan bahwa di antaranya adalah) supaya aku berwitir sebelum tidur.”
Adapun atsar Ibnu Umar, maka atsar tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Seluruh perawinya tsiqah (terpercaya/adil), kecuali Ibnu Ishaq (namanya Muhammad bin Ishaq bin Yasa). Dia seorang perawi shaduq (jujur), mudallis (suka menyembunyikan hadits), tertuduh mempunyai pemikiran Syiah dan Qadariyah. Sekiranya atsar tersebut shahih, maka itu menunjukkan bahwa dia melakukan witir hanya satu kali, yaitu di akhir malam.
Wallahu a’lam.
Disadur dari Majalah Al-Furqon, edisi 5, tahun ke-5, 1426 H/2005.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
READ MORE - Bolehkah Mengerjakan 2 Sholat Witir?

Panduan Tata Cara Tayammum


Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari hambanya. Sholawatdan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulul Islam, Muhammad bin Abdillah shollallahu ‘alaihi wa sallam, beserta keluarga dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.

Mungkin tidak jarang dari kita melihat sebagian dari saudara-saudara kita kalangan kaum muslimin yang masih asing dengan istilah tayammum atau pada sebagian lainnya hal ini tidak asing lagi akan tetapi belum mengetahui bagaimana tayammum yang Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam ajarkan serta yang diinginkan oleh syari’at kita. Maka penulis mengajak pembaca sekalian untuk meluangkan waktu barang 5 menit untuk bersama mempelajari hal ini sehingga ketika tiba waktunya untuk diamalkan sudah dapat beramal dengan ilmu.
Pengertian Tayammum

Kami mulai pembahasan ini dengan mengemukakan pengertian tayammum. Tayammum secara bahasa diartikan sebagai Al Qosdu (القَصْدُ) yang berarti maksud. Sedangkan secara istilah dalam syari’at adalah sebuah peribadatan kepada Allah berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan sho’id yang bersih[1]. Sho’id adalah seluruh permukaan bumi yang dapat digunakan untuk bertayammum baik yang terdapat tanah di atasnya ataupun tidak[2].
Dalil Disyari’atkannya Tayammum

Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin[3]. Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).

Adapun dalil dari As Sunnah adalah sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu,

« وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ »

“Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci[4] (tayammum) jika kami tidak menjumpai air”.[5]
Media yang dapat Digunakan untuk Tayammum

Media yang dapat digunakan untuk bertayammum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih baik itu berupa pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab ataupun kering. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu di atas dan secara khusus,

جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً

“Dijadikan (permukaan, pent.) bumi seluruhnya bagiku (Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam) dan ummatku sebagai tempat untuk sujud dan sesuatu yang digunakan untuk bersuci”.[6]

Jika ada orang yang mengatakan bukankah dalam sebuah hadits Hudzaifah ibnul Yaman[7] Nabi mengatakan tanah?! Maka kita katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Ash Shon’ani rohimahullah, “Penyebutan sebagian anggota lafadz umum bukanlah pengkhususan”[8]. Hal ini merupakan pendapat Al Auzaa’i, Sufyan Ats Tsauri Imam Malik, Imam Abu Hanifah[9] demikian juga hal ini merupakan pendapat Al Amir Ashon’ani[10], Syaikh Al Albani[11], Syaikh Abullah Alu Bassaam[12] -rohimahumullah-, Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan[13] dan Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahumallah[14].
Keadaan yang Dapat Menyebabkan Seseorang Bersuci dengan Tayammum

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah menyebutkan beberapa keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum,
Jika tidak ada air baik dalam keadaan safar/dalam perjalanan ataupun tidak[15].
Terdapat air (dalam jumlah terbatas pent.) bersamaan dengan adanya kebutuhan lain yang memerlukan air tersebut semisal untuk minum dan memasak.
Adanya kekhawatiran jika bersuci dengan air akan membahayakan badan atau semakin lama sembuh dari sakit.
Ketidakmapuan menggunakan air untuk berwudhu dikarenakan sakit dan tidak mampu bergerak untuk mengambil air wudhu dan tidak adanya orang yang mampu membantu untuk berwudhu bersamaan dengan kekhawatiran habisnya waktu sholat.
Khawatir kedinginan jika bersuci dengan air dan tidak adanya yang dapat menghangatkan air tersebut.
Tata Cara Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam

Tata cara tayammum Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasir rodhiyallahu ‘anhu,

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.[16]

Dan dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,

وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً

“Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.

Berdasarkan hadits di atas kita dapat simpulkan bahwa tata cara tayammum beliau shallallahu ‘alaihi was sallam adalah sebagai berikut.
Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku seperti pada saat wudhu[17].
Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
Tidak wajibnya urut/tertib dalam tayammum.
Pembatal Tayammum

Pembatal tayammum sebagaimana pembatal wudhu. Demikian juga tayammum tidak dibolehkan lagi apa bila telah ditemukan air bagi orang yang bertayammum karena ketidakadaan air dan telah adanya kemampuan menggunakan air atau tidak sakit lagi bagi orang yang bertayammum karena ketidakmampuan menggunakan air[18]. Akan tetapi shalat atau ibadah lainnya[19] yang telah ia kerjakan sebelumnya sah dan tidak perlu mengulanginya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,

خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ

Dua orang lelaki keluar untuk safar. Kemudian tibalah waktu shalat dan tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan bumi yang suci lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air sedangkan saat itu masih dalam waktu yang dibolehkan shalat yang telah mereka kerjakan tadi. Lalu salah seorang dari mereka berwudhu dan mengulangi shalat sedangkan yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan kepada orang yang tidak mengulang shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan kamu telah mendapatkan pahala shalatmu”. Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, “Untukmu dua pahala[20][21].

Juga hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari sahabat Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu,

الصَّعِيدُ وُضُوءُ الْمُسْلِمِ ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِينَ.فَإِذَا وَجَدَ الْمَاءَ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ وَلْيُمِسَّهُ بَشَرَتَهُ

“Seluruh permukaan bumi (tayammum) merupakan wudhu bagi seluruh muslim jika ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun (kiasan bukan pembatasan angka)[22], apabila ia telah menemukannya hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menggunakannya sebagai alat untuk besuci”.[23]
Di Antara Hikmah Disyari’atkannya Tayammum

Sebagai penutup kami sampaikan hikmah dan tujuan disyari’atkannya tayyamum adalah untuk menyucikan diri kita dan agar kita bersyukur dengan syari’at ini serta tidaklah sama sekali untuk memberatkan kita, sebagaimana akhir firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6,

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak menyucikan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur.”(QS. Al Maidah: 6).

Abul Faroj Ibnul Jauziy rohimahullah mengatakan ada empat penafsiran ahli tafsir tentang nikmat apa yang Allah maksudkan dalam ayat ini,

Pertama, nikmat berupa diampuninya dosa-dosa[24].

Kedua, nikmat berupa hidayah kepada iman, sempurnanya agama, ini merupakan pendapat Ibnu Zaid rohimahullah.

Ketiga, nikmat berupa keringanan untuk tayammum, ini merupakan pendapat Maqotil dan Sulaiman.

Keempat, nikmat berupa penjelasan hukum syari’at, ini merupakan pendapat sebagian ahli tafsir[25].

Demikianlah akhir tulisan ini mudah-mudahan menjadi tambahan ‘amal bagi penulis dan tambahan ilmu bagi pembaca sekalian. Allahumma Amiin.

Di waktu Dhuha, Ahad 12 Dzulhijjah 1430 H.

Penulis: Aditya Budiman
Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Teknik Sipil UGM

Muroja’ah: M.A. Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

[1] Lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah hal. 231/I, terbitan Al Kitabul ‘Alimiy, Beirut, Lebanon.

[2] Kami ringkas dengan penyesuaian redaksi dari Lisanul ‘Arob oleh Muhammad Al Mishriy rohimahullah hal. 251/III, terbitan Darush Shodir, Beirut, Lebanon.

[3] Sebagaimana dikatakan oleh An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah. [Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi rohimahullah hal. 279/IV cetakan Darul Ma’rifah, Beirut dengan tahqiq dari Syaikh Kholil Ma’mun Syihaa].

[4] Lihat Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom oleh Syaikh Abdullah Alu Bassaam rohimahullah hal. 412/I terbitan Maktabah Asaadiy, Mekkah, KSA.

[5] HR. Muslim no. 522.

[6] HR. Ahmad no. 22190, dinyatakan shohih lighoirihi oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Ta’liq beliau untuk Musnad Imam Ahmad, terbitan Muasa’sah Qurthubah, Kairo, Mesir.

[7] Yang kami maksud adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

« وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ »

Demikian juga hadits dari sahabat ‘Ali yang diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya no. 774 dinyatakan Shohih oleh Syaikh Ahmad Syakir,

« وَجُعِلَ اَلتُّرَابُ لِي طَهُورًا »

[8] Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom oleh Al ‘Amir Ash Shon’ani rohimahullah hal. 354/I dengan tahqiq dari Syaikh Muhammad Shubhi Hasan Halaaq cetakan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh, KSA.

[9] Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim hal. 280/IV.

[10] Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom hal. 351-352/I.

[11] Lihat Ats Tsamrul Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitaab oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rohimahullah hal. 31/I cetakan Ghiroos, Kuwait.

[12] Lihat Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom hal. 414/I.

[13] Lihat Al Mulakhoshul Fiqhiy hal. 38 oleh Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah cetakan Dar Ibnul Jauziy Riyadh.

[14] Lihat Al Wajiz fi Fiqhil Kitab was Sunnah oleh Syaikh DR. Abdul Adhim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahullah hal. 56 Dar Ibnu Rojab Kairo, Mesir.

[15] Asy Syaukani menambahkan keadaan yang dapat menyebabkan seseorang bersuci dengan tayammum dengan jauhnya air, kemudian beliau menambahkan batasan suatu jarak dikatakan tidak jauh dalam hal ini dengan adanya kemungkinan seseorang dapat mendapatkan air kemudian berwudhu dengannya dan dapat sholat pada waktunya. [lihat As Saylul Jaror oleh Asy Syaukani rohimahullah hal. 129/I, terbitan Darul Kutub ‘Ilmiyah, Beirut, Lebanon.] namun Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa batasan dikatakan tidak jauh itu adalah urf/penilaian masyarakat [lihat Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ hal. 235/I ].

Tambahan dari editor,

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “…. Akan tetapi, mereka juga boleh cukup dengan tayamum jika memang harus memperoleh air yang tempatnya jauh. Mereka nanti bertayamum dan mengerjakan shalat di waktunya masing-masing. Namun yang lebih baik adalah melakukan jama’ suri seperti tadi dan tetap berwudhu dengan air, ini yang lebih afdhol (lebih utama). Walhamdulillah.”[ Majmu’ Al Fatawa, hal. 458/XXI.]

[16] HR. Bukhori no. 347, Muslim no. 368.

[17] Kami katakan demikian karena kemutlakan yang ada dalam ayat tayammum (وَأَيْدِيكُمْ ,”Dan sapulah tanganmu”. [QS. Al Maidah (5) : 6]) tidak bisa di dimuqoyyadkan dengan ayat wudhu (وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ, “Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku” [QS. Al Maidah (5) : 6]), karena hukum kedua masalah ini berbeda (yang satu masalah tayammum yang lainnya wudhu) walaupun sebabnya sama, hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah dalam Syarh Nadzmul Waroqot hal. 123, terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh dan lihat jugaMa’alim Ushul Fiqh oleh Syaikh Muhammad Husain bin Hasan Al Jaizaniy, hal. 441, terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh.

[18] Lihat Al Wajiz fi Fiqhil Kitab was Sunnah hal.56.

[19] Karena tayammum merupakan badal/pengganti dari wudhu. Sehingga apa yang dibolehkan dengan berwudhu dibolehkan juga dengan tayammum. [Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom hal. 360/I ].

[20] Yaitu satu pahala untuk sholat yang pertama dan satu pahala untuk sholat yang kedua. [Lihat Subulus Salaam Al Mausulatu ilaa Bulughil Maroom hal. 362/I, Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom hal. 426/I].

[21] HR. Abu Dawud no. 338, An Nasa’i no. 433. Dinyatakan shohih oleh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 3861.

[22] Lihat Taudhihul Ahkam min Bulughil Maroom hal. 422/I.

[23] HR. Ahmad no. 21408, Tirmidzi no. 124, Abu Dawud no. 333, An Nasa’i no. 420, dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dan dinyatakan shohih lighoirihi oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth.

[24] Dalil tentang hal ini hadits Humroon tentang wudhunya Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu.

[25] Lihat Zaadul Masiir hal. 108, Asy Syamilah.
READ MORE - Panduan Tata Cara Tayammum

Shalat Malam

Hukum, Waktu dan Jumlah Rokaat Sholat Malam
Hukum sholat malam adalah sunah muakkad. Waktunya adalah setelah sholat ‘isya sampai dengan sebelum waktu sholat shubuh. Akan tetapi, waktu yang paling utama adalah sepertiga malam yang terakhir dan boleh dikerjakan sesudah tidur ataupun sebelumnya.
Sedangkan jumlah rokaatnya paling sedikit adalah 1 rokaat berdasarkan sabda Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam“Sholat malam adalah 2 rokaat (salam) 2 rokaat (salam), apabila salah seorang di antara kamu khawatir akan datangnya waktu shubuh maka hendaklah dia sholat 1 rokaat sebagai witir baginya.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan paling banyak adalah 11 rokaat berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha“Tidaklah Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam sholat malam di bulan romadhon atau pun bulan yang lainnya lebih dari 11 rokaat.” (HR. Bukhori dan Muslim), walaupun mayoritas ulama menyatakan tidak ada batasan dalam jumlah rokaatnya.
Keutamaan Sholat Malam
Ketika menyebutkan ciri-ciri orang yang bertakwa, Alloh Subhanallohu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 17-18)
Karena pentingnya sholat malam ini Alloh berfirman kepada Nabi-Nya yang artinya, “Hai orang yang berselimut, bangunlah pada sebagian malam (untuk sholat), separuhnya atau kurangi atau lebihi sedikit dari itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. AlMuzammil: 1-4)
Berikut ini akan kami sampaikan beberapa keutamaan sholat malam dengan tujuan agar seseorang lebih bersemangat dan terdorong hatinya untuk mengerjakannya dan selalu mengerjakannya.
1. Sebab masuk surga.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah tali persaudaraan dan sholatlah ketika manusia terlelap tidur pada waktu malam niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan oleh Al Albani)
2. Menaikkan derajat di surga.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh di dalam surga tedapat kamar-kamar yang bagian dalamnya terlihat dari luar dan bagian luarnya terlihat dari dalam. Kamar-kamar itu Alloh sediakan bagi orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, mengiringi puasa Romadhon (dengan puasa sunah), menebarkan salam dan mengerjakan sholat malam ketika manusia lain terlelap tidur.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)
3. Penghapus dosa dan kesalahan.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian melakukan sholat malam, karena sholat malam itu adalah kebiasaan orang-orang sholih sebelum kalian, dan ibadah yang mendekatkan diri pada Tuhan kalian serta penutup kesalahan dan sebagai penghapus dosa.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh Al Albani)
4. Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR. Muslim)
5. Kemulian orang yang beriman dengan sholat malam.
Ketika Jibril datang pada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman adalah dengan sholat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain.” (HR. Al Hakim, dihasankan oleh Al Albani)
Akan tetapi disayangkan kebanyakan kaum muslimin meninggalkan sholat malam yang berarti telah menyia-nyiakan keutamaan yang telah Alloh sediakan dikarenakan kemalasan yang ada pada mereka atau pun tergoda dengan gemerlapnya dunia. Dalam riwayat Imam Bukhori disebutkan bahwa ketika Rosululloh ditanya tentang seorang yang tidur sepanjang malam sampai waktu subuh, maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallambersabda, “Dia adalah seorang yang kedua telinganya dikencingi oleh setan.” Hal ini adalah penghinaan setan baginya, lalu bagaimana seorang yang bangun setelah waktu subuh??? Wallohu Musta’an.
***
Penulis: Abu Abdillah Rudi Agus H.
Pimpinan Redaksi Muslim.Or.Id dan Pengasuh Rumaysho.Com. Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Situs lain yang dikelola: RemajaIslam.Com, Ruwaifi.Com, BukuMuslim.Co, Kimiaku.Com
Artikel www.muslim.or.id
READ MORE - Shalat Malam

Kajian Rutin 7 Des 2014


Bismillah,,

Alhamdulillah atas segala limpahan nikmat dari Allah Subhanahu wa ta'ala yang telah melancarkan acara LDK RISKINA pada hari ahad tanggal 7 Desember 2014 kemaren bertepatan dengan 14 Safar 1436 H. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada uswatun hasanah kita Nabi Muhammad Shollallahu 'alaihi wa salam yang telah membimbing umatnya dengan cahaya sunnah sehingga siapa yang mau memahami dan mengamalkan sunnah - sunnahnya insyaAllah akan mendapatkan jalan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. aamiin

Beberapa agenda rutin telah terlaksana di antaranya adalah latihan Kultum, hal ini untuk melatih anggota ldk untuk berani menyampaikan ilmu di hadapan umum. Dan pada kesempatan tersebut disampaikan oleh akhi wahdi yang menyampaikan 6 Modal dalam menuntut ilmu yang secara lengkapnya bisa dibaca di sini.

Kemudian dilanjut dengan acara point sharing yang membahas beberapa permasalahan seputar agama yang dialami oleh teman-teman ldk, dengan tujuan agar ketika di sampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi teman-teman dalam keseharian diharapkan bisa mendapatkan jawaban yang tentunya berdasarkan kaidah alQur'an dan AsSunnah yang shohih.

Beberapa pertanyaan atau permasalahan yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah :
1. Apakah dibolehkan untuk melakukan qiyamul lail sebelum tidur ? Jawabannya klik di Sini!
2. Jika kita telah melaksanakan sholat witr di awal waktu / sebelum tidur apakah kita harus melakukan sholat witr lagi atau tidak ? Jawabannya klik di Sini!
3. Apakah tayammum bisa menggantikan mandi wajib jika kita mengalami junub ? Jawabannya klik di Sini!
4. apa saja syarat tentang qadha sholat. Jawabannya klik di Sini!

Semua jawaban tentunya kita berpatokan pada alQur'an dan Sunnah yang shohih berdasar pemahaman para salaful ummah karena inilah yang akan menyatukan ummat islam. insyaAllah. Karena inilah pedoman kaum muslimin ketika menghadapi perbedaan pendapat yang tentunya kita pun meyakini adanya khilaf (perbedaan pendapat) dikalangan ulama.

Setelah kajian point sharing melanjutkan agenda setoran hafalan, yang diharapkan semua aktifis ldk minimal bisa menghafal juz 'amma dengan kaidah tajwid yang telah dipelajari. Pada kesempatan kali ini adalah penyetoran hafalan surat al Buruj dan ath-Thoriq (bagi yang belum menyetorkan hafalan pada minggu kemaren). Agenda setoran hafalan ini diharapkan bisa membangkitkan semangat untuk mencintai alQur'an dan berlomba-lomba untuk bisa menghafalkan alQu'an yang kita ketahui memiliki banyak fadhilahnya. Fadhilah berinteraksi dengan al Qur'an bisa klik di sini ! :)

InsyaAllah pada tanggal 10-11 Januari 2015 LDK Riskina akan mengadakan ILT (Islamic Leadership Training) yang telah dibentuk kepanitiaan dan dibahas secara global tentang acara tersebut.

Demikian beberapa agenda yang telah dijalankan oleh aktifis LDK Riskina yang diharapkan tiap kajian yang dijalankan bisa menambah pengetahuan kita tentang islam yang indah dan kita pun bisa menjalin persaudaraan sesama mahasiswa IKMI RISKINA lebih khususnya para aktivis LDK Riskina sehingga bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat. Aamiin

Admin

Luqmanul Khakim

READ MORE - Kajian Rutin 7 Des 2014

Agenda Rutin LDK


Bsmillah,
Alhamdulillah sebagai mahasiswa - mahasiswi yang senantiasa menyibukkan diri dengan belajar ilmu-ilmu komputer setelah ditambah dengan kerja keras menjemput rezeki yang telah Allah sediakan di ladang rezeki masing - masing. Kami LDK Riskina sebagai penyalur / tempat untuk bersosialisasi, menambah ilmu agama dan public speaking di Kampus IKMI Riskina Cikarang senantiasa mengadakan agenda rutin dan agenda kami yang lain yang telah ditetapkan dalam Program Kerja LDK. Harapan kami semoga forum yang kami bangun ini bisa memberikan manfaat sebesar-besanya khususnya bagi mahasiswa/i IKMI Riskina guna menambah berbagai ilmu, khususnya ilmu agama sebagai kewajiban kita sebagai muslim tuk mencari ilmu sebagai bekal kita memperbaiki kualitas tujuan hidup kita yakni beribadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Mari bersama manfaatkan forum ini tuk bisa saling mengisi, menebar manfaat antar sesama mahasiswa/i dan memperkuat ukhuwah kita antar angkatan dan jurusan di kampus IKMI Riskina

Salam Ukhuwah

Admin
Luqmanul Hakim
READ MORE - Agenda Rutin LDK

Postingan Populer

 

Fans Page Kami

TOKO ANIS - BALAMOA TEGAL

TOKO ANIS - BALAMOA TEGAL
TOKO SEPATU & SERVER PULSA

Tutorial Internet Marketing

Diberdayakan oleh Blogger.

IKLAN