Menyambut Ramadhan, bulan suci, bulan penuh kebaikan bukan hanya
dengan suka cita. Persiapan fisik dianjurkan untuk dilakukan. Bentuknya
adalah dengan banyak puasa sunnah di bulan Sya’ban sebagaimana yang
dicontohkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perbanyak
taubat pun mesti dilakukan agar ibadah kita dimudahkan di bulan suci
Ramadhan. Bekal ilmu lebih-lebih harus kita siapkan agar ibadah kita di
bulan Ramadhan tidak jadi sia-sia.
Ibnul Qayyim dalam Miftah Daris Sa’adah berkata, “Orang
yang beribadah tanpa adanya ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada
penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang demikian akan mendapatkan
kesukaran dan sulit untuk selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu
jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tak terpuji bahkan
pantas dapat celaan.”
Apa saja bekal ilmu menyambut Ramadhan yang dimaksud?
Ilmu yang harus kita miliki adalah ilmu yang bisa membuat ibadah
puasa kita sah, tidak jadi sia-sia dan semakin membuat puasa kita
sempurna serta penuh makna.
1- Ilmu tentang puasa
Puasa artinya menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari
terbitnya fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari (waktu Maghrib).
Puasa ini diwajibkan bagi orang yang telah baligh (ditandai dengan
mimpi basah atau datang haidh pada wanita), berakal (tidak gila), dalam
keadaan sehat dan tidak sedang bersafar.
Bagi orang yang sakit dan musafir mendapatkan keringanan tidak
berpuasa dan mesti mengganti di hari lainnya (menunaikan qadha’). Begitu
pula untuk orang sepuh (tua renta) yang tidak kuat lagi untuk berpuasa
dan orang yang sakit menaun tak kunjung sembuh mendapat keringanan tidak
berpuasa. Sebagai gantinya adalah menunaikan fidyah, yaitu sehari tidak
berpuasa berarti menunaikan fidyah berupa satu bungkus makanan yang
diberikan pada orang miskin.
Wanita hamil dan menyusui pun mendapat keringanan tidak berpuasa jika
mereka merasa berat atau khawatir pada keadaan diri atau bayinya.
Sebagai gantinya, wanita hamil dan menyusui tersebut mesti menunaikan
qadha’ di hari lain saat ia mampu. Karena keduanya lebih tepat
dimisalkan dengan wanita hamil dan menyusui bukan dengan orang yang
telah sepuh yang hanya menunaikan fidyah.
Adapun yang termasuk pembatal puasa adalah makan dan minum dengan
sengaja, muntah dengan sengaja, datang haidh dan nifas, keluar mani saat
bercumbu, dan berhubungan intim dengan sengaja.
Puasa tersebut dilakukan dengan berniat. Maksud niat adalah
berkeinginan atau mengetahui dalam hati akan melakukan suatu ibadah,
tanpa dilafazkan dengan ucapan niat tertentu. Niat itu pun harus ada
setiap malamnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasai, shahih).
Puasa yang sempurna dilakukan akan menggapai derajat takwa sebagaimana Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183).
2- Ilmu tentang amalan sunnah saat puasa
Di antara amalan sunnah yang bisa dilakukan adalah:
a- Makan sahur
Dalam hadits dari Anas disebutkan, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih). Waktu sahur disunnahkan untuk diakhirkan karena jarak makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dengan waktu pengerjaan Shalat Shubuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al
Qur’an (berarti: 10-15 menit) sebagaimana diterangkan dalam hadits yang
muttafaq ‘alaih. Dari hadits ini, Abu Jamroh mengatakan bahwa makan sahur itu (disunnahkan) diakhirkan waktunya.
b- Berbuka puasa
Jika azan Maghrib telah berkumandang, maka diperintahkan untuk segera berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).
Disunnahkan berbuka ketika itu dengan kurma. Jika tidak ada bisa
diganti dengan makanan yang manis-manis karena akan mengembalikan
kekuatan orang yang telah berpuasa.
Saat kita mulai menyantap makanan berbuka, tetap mengucapkan
‘bismillah’ sebagaimana adab yang diajarkan dalam Islam saat makan.
Setelah itu mengucapkan doa saat berbuka puasa, “Dzahabazh zhoma-u wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah” (artinya: dahaga telah hilang dan urat-urat leher telah basah dan pahala telah ditetapkan insya Allah). (HR. Abu Daud, hasan)
c- Memberi makan berbuka puasa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang
memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang
yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpausa itu sedikit
pun juga.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad, shahih).
d- Lebih banyak bersedekah dan beribadah di bulan Ramadhan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk yang begitu giat melakukan amalan kebaikan, juga berderma di bulan Ramadhan dibandingkan waktu lainnya.
Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah
mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah.
Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti
seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih
(berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di
bulan lainnya.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 270).
Juga yang dituntut pada bulan Ramadhan adalah untuk memperbanyak
tilawah dan mengkaji Al Qur’an. Karena bulan Ramadhan disebutkan, “Bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran” (QS. Al Baqarah: 185).
e- Menggapai lailatul qadar, malam yang amalan di dalamnya lebih baik daripada seribu bulan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, “Carilah lailatul qadar pada malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.”
(HR. Bukhari). Untuk mudah meraihnya adalah dengan melakukan i’tikaf
pada sepuluh hari terakhir di masjid, yaitu berdiam walau beberapa waktu
di masjid dalam rangka ibadah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri biasa melakukan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
3- Ilmu tentang shalat tarawih
Shalat tarawih disunnahkan dilakukan secara berjama’ah baik bagi
laki-laki dan perempuan. Keutamaannya di antaranya disebutkan dalam
hadits Abu Hurairah, “Siapa saja yang melakukan qiyam Ramadhan
(shalat tarawih) atas dasar iman dan mengharap padahal dari Allah, maka
dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Muttafaqun ‘alaih).
Shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah 11 raka’at. Namun menurut mayoritas ulama, shalat tarawih tidak
dibatasi jumlah raka’atnya. Shalat tarawih boleh dikerjakan dengan
raka’at yang sedikit maupun banyak. Karena saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau tidak memberikan batasan. Yang beliau katakan, “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam.” (Muttafaqun ‘alaih).
Alasan lainnya, Umar bin Khattab pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ab
untuk melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 raka’at. Intinya, shalat
tarawih boleh dilakukan dengan 11 atau 23 raka’at asalkan shalat
tersebut memiliki thuma’ninah, artinya tidak ngebut atau tidak dengan kecepatan tinggi. Thuma’ninah itu adalah bagian rukun shalat, yang jika tidak ada berarti shalat tidaklah sah.
4- Ilmu tentang zakat fithri
Zakat fithri adalah zakat yang dikeluarkan menjelang Idul Fithri,
paling cepat dua atau tiga hari sebelum Idul Fithri, bukan dibayar di
awal atau pertengahan bulan. Zakat fithri yang dikeluarkan bentuknya
adalah beras yang merupakan makanan pokok (bukan uang) dengan ukuran
satu sho’ (kisaran 2,1 – 3,0 kg). Zakat fithri ini disalurkan pada fakir
miskin dengan tujuan untuk membahagiakan mereka pada hari raya dengan
makanan dan untuk menyucikan orang yang berpuasa. Waktu akhir penunaian
zakat fithri adalah sebelum shalat ‘ied dilaksanakan.
Demikian sajian dari Muslim.Or.Id. Bahasan selengkapnya bisa dikaji dari Buku Panduan Ramadhan karya penulis terbitan Pustaka Muslim, cetakan keenam (2014) yang dibagikan secara gratis ke tengah-tengah kaum muslimin.
—
Selesai disusun pada malam hari, 18 Sya’ban 1435 H di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Pimpinan
Redaksi Muslim.Or.Id dan Pengasuh Rumaysho.Com. Alumni Ma'had Al Ilmi
Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical
Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University,
Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin
‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh
'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad
Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Penulis di Majalah Kesehatan Muslim dan
Pengusaha Muslim. Situs lain yang diasuh: RemajaIslam.Com, Ruwaifi.Com,
PolymerBlog.Com
Artikel Muslim.Or.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar