Dalam surat Al-Furqan dijelaskan ciri-ciri ibadurrahman yaitu bagaimana karakteristik dari hamba Allah yang beriman dengan iman yang sejati. Salah satunya adalah tidak menghadiri atau ikut-ikutan “az-zuur”. AllahTa’ala berfirman,
والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri “az-zuur”, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Qs. Al-Furqan: 72)
Ulama berselisih mengenai tafsir “Az-zuur”. Ahli tafsir, At-Thabari rahimahullah, berkata,
اختلف أهل التأويل في معنى الزور الذي وصف الله هؤلاء القوم بأنهم لا يشهدونه, فقال بعضهم: معناه الشرك بالله.
“Ahli Tafsir berselisih mengenai makna “zuur”, mereka Allah mensifati ibadurrahman bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak menghadirinya. Sebagian ulama menjelaskan maknanya adalah (acara) kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thabari, 19/313, Syamilah).
Sebagian ulama mentafsirkan maknanya adalah janganlah menghadiri acara perayaan agama non-muslim seperti natal, acara kesyirikan seperti sesembahan kepada Nyi Roro Kidul dan lain sebagainya. Ahli tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan,
والذين لا يشهدون الزور، قال الضحاك وأكثر المفسرين: يعني الشرك…. وقال مجاهد: يعني أعياد المشركين
“Mereka yang tidak menghadiri “az-zuur” . ditafsirkan oleh Adh-Dhahaak dan mayoritas mufassirin yaitu: (menghadiri) acara kesyirikan… Mujahid menafsirkan yaitu: (menghadiri) perayaan agama orang musyrik.” (Tafsir Al-Baghawi 3/459)
Di Negara kita Indonesia ada banyak sekali acara perayaan agama non-muslim karena memang ada banyak agama yang diakui di negara kita. Karena tidak selayaknya seorang yang mengaku beriman, ikut-ikutan menghadiri acara perayaan agama non-muslim misalnya natal acara keagamaan kaum nashrani. Walaupun dengan alasan:
- Dengan niat atau sekedar berkedok toleransi umat beragama
- Tidak enak karena keluarga atau teman
- Beranggapan sekedar formalitas saja
- Menyesuaikan dengan waktu dan tempat, jika di mana Islam minoritas maka boleh ikut-ikutan
Semua alasan ini tidak benar. Wajib menjaga aqidah kita dan kaum musliman sebagai orang yang beriman agar tidak ikut merayakannya atau sekedar mengucapkan selamat pada perayaan non-muslim. Demikian semoga bermanfaat
@Pogung Dalangan, Yogyakarta tercinta
—
Penyusun: Raehanul Bahraen
Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"
Artikel Muslim.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar